Bawaslu Surabaya Panggil 3 Saksi Terkait Dugaan Penggelembungan Suara yang Dilaporkan Edy Sucipto

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Politik - Pemerintahan
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2024-03-30
Views
0
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya memanggil tiga saksi dari Partai Gerindra—Nur Cholis, Fauzi, dan Rudik Siswanto—untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, 28 April 2024. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Edy Sucipto terkait dugaan penggelembungan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Surabaya.

Nur Cholis mengungkap adanya penambahan suara 10–20 suara per TPS di Kecamatan Bulak yang ia duga masuk ke “kubu merah” (PDIP). Fauzi juga menyebutkan ada perubahan suara dua hari setelah rekapitulasi di Kecamatan Gunung Anyar, dengan total dugaan penggelembungan sekitar 350 suara, yang menurutnya berasal dari kertas suara kosong dan diarahkan ke salah satu caleg PDIP.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyatakan bahwa proses klarifikasi ini masih berjalan secara internal, dan pihaknya tidak dapat mempublikasikan isi keterangan para saksi. Ia juga belum memastikan apakah akan memanggil penyelenggara pemilu terkait kasus ini.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/bawaslu-surabaya-panggil-3-saksi-terkait-dugaan-penggelembungan-suara-yang-dilaporkan-edy-sucipto/

Tags: kecamatan saksi pemilu suara surabaya