Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 1,8 Ton Obat Ilegal ke Kyrgyzstan

Wilayah
nasional
Kategori
Indeks
Penulis
Nora Azizah
Tanggal
2023-08-23
Views
0
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan upaya penyeludupan obat-obatan tradisional ilegal mengandung bahan kimia obat (BKO) sebanyak 200 karton seberat 1.845 ton ke Kyrgyzstan.

"Penindakan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa obat-obatan tradisional ilegal senilai Rp1.416.000.000 yang masuk dalam 'Public Warning' Badan POM RI. Rencananya, akan dikirim ke negara tujuan Kyrgyzstan melalui prosedur ekspor umum," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan

Sumber asli: https://republika.co.id/berita/rztzqr463/bea-cukai-soetta-gagalkan-penyelundupan-18-ton-obat-ilegal-ke-kyrgyzstan

Tags: obat barang ekspor bea cukai