Dilansir dari Liputan6.com, menurut penjelasan dari Syekh Abu Abdillah Muhammad ibn Qasim as-Syafi?ÇÖi di dalam kitabnya berjudul Fathul Qarib al-Mujib, bahwa takbir di hari raya id itu ada dua macam, yakni takbir mursal dan takbir muqayyad.
Keduanya ada perbedaan pengertian dan waktu pelaksanaan. Takbir mursal adalah takbir yang waktunya tidak mengacu pada waktu salat atau tidak harus dibaca oleh seseorang setiap usai menjalankan ibadah salat, baik fardu maupun sunnah.
Sumber asli: https://telisik.id/news/beda-takbir-mursal-dan-muqayyad-di-hari-raya-idul-adha