Begal yang Ditangkap Polsek Lakarsantri Ajak Anak di Bawah Umur untuk Beraksi

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Kelana Kota
Penulis
Wildan Pratama
Tanggal
2023-07-11
Views
0
M. Yunus (19) pelaku begal yang mengajak anak di bawah umur untuk beraksi waktu ungkap kasus di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Otak pelaku pembegalan di Jalan Raya Alas Malang pada Kamis (22/6/2023) bernama M. Yunus (19) rupanya mengajak anak di bawah umur untuk melancarkan aksinya.

Total pelaku yang diamankan kepolisian Polsek Lakarsantri berjumlah tiga orang termasuk Yunus. Sedangkan dua sisanya inisial KS (16) asal Balongsari dan PR (17) asal Karang Poh, Surabaya.

Kompol M. Hakim Kapolsek Lakarsantri mengatakan tersangka Yunus yang merupakan warga Jalan Tambak Gringsing 5 Surabaya itu ternyata juga seorang residivis dalam kasus yang sama. Tersangka pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal dan Asemrowo Surabaya.

?Ç£Meski masih anak-anak, mereka tak segan melukai para korban dengan senjata tajam yang mereka bawa,?Ç¥ ujar Hakim di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (11/7/2023).

Penangkapan tiga pelaku begal ini bermula saat mereka membegal korban inisal R (16) asal Benowo. Ketika itu korban R sedang melintas di Jalan Alas Malang arah Citraland Surabaya.

Kemudian para pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor Suzuki Spin. Ketiga pelaku langsung mengadang korban yang berboncengan dengan temannya sambil mengeluarkan sebilah celurit.

Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/begal-yang-ditangkap-polsek-lakarsantri-ajak-anak-di-bawah-umur-untuk-beraksi/

Tags: korban pelaku anak begal lakarsantri