Begini Penjelasan Ketua DPRD Bondowoso Terlambatnya Gaji ASN dan PPPK

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Pemerintah
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-02
Views
0
Bondowoso, RADARBANGSA.CO.ID - Terkait keterlambatan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bondowoso, Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir memberikan penjelasan. Memasuki tanggal 2 Oktober 2023, gaji ASN dan PPPK mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh masalah teknis yang harus diselesaikan di Provinsi Jawa Timur.

Ahmad Dhafir menjelaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kesengajaan pemerintah daerah, melainkan terkait dengan evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa transfer gaji ASN dan PPPK tidak akan menggunakan anggaran lainnya, karena gaji mereka sudah memiliki pos anggaran tersendiri. "Saya jamin tidak akan menggunakan anggaran lainnya. Intinya keterlambatan ini murni persoalan PMK 212," ucap Dhafir.

Sementara itu, Plh Sekda Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menyatakan bahwa gaji ASN dan PPPK akan segera dieksekusi. Ia menjelaskan bahwa pencairan anggaran harus menunggu regulasi yang berlaku. "Kami berharap teman-teman ASN dan PPPK bersabar, namanya hak pasti dibayar," pungkasnya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/begini-penjelasan-ketua-dprd-bondowoso-terlambatnya-gaji-asn-dan-pppk/

Tags: asn gaji pppk bondowoso keterlambatan