Begini Penjelasan Plh Sekda, Serapan PBB Pemkab Bondowoso

Wilayah
Jawa Timur
Kategori
Pemerintah
Penulis
Zainul Arifin
Tanggal
2023-10-06
Views
0
Berbagai kendala dihadapi sehingga, membuat serapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Bondowoso tahun 2023 sampai dengan saat ini, serapannya masih mencapai 55%.

Hal ini disampaikan Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Haeriah Yulianti usai rapat paripurna tentang tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

?Ç£Berbagai macam kendala yang di masing-masing daerah tidak sama, ada yang dari faktor masyarakat salah satunya karena panen tidak maksimal dan lainnya. Mungkin kedepan perlu ada upgrade data,?Ç¥ terangnya.

Menurutnya, memang ada beberapa kecamatan yang capaiannya rendah sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi.

?Ç£Salah satu kecamatan dengan serapan yang masih relatif rendah Tamanan. Kita sudah beberapa kali melakukan evaluasi,?Ç¥ jelasnya.

Haeriah menyebut jika pihaknya juga akan memberikan reward kepada yang capaian PBBnya bagus, dan tentu ada Punishment untuk yang belum maksimal.

?Ç£Akan ada evaluasi, misalnya Kecamatan yang capaian pajaknya rendah untuk wilayah itu sendiri,?Ç¥ ungkapnya.

Menurut Plh Sekda Bondowoso, kedepan untuk mengatasi serapan PBB di Bondowoso, diperlukan tambahan Raperda Baru.

Selain itu, Haeriah menyebutkan jika serapan PBB ada deadline pelunasannya.

Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/begini-penjelasan-plh-sekda-serapan-pbb-pemkab-bondowoso/

Tags: daerah pajak pbb bondowoso serapan