Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar rambu larangan parkir. Parkir sembarangan kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tersebut. Ia berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi ketertiban dan keamanan Kota Denpasar.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/25/393305/Belasan-Kendaraan-Ditertibkan-di-Jalan...html