Belasan Kendaraan Ditertibkan di Jalan Gajah Mada

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2024-03-25
Views
0
DENPASAR – Tim gabungan Satlantas Polresta Denpasar dan Dishub Denpasar kembali menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Gajah Mada, Denpasar Barat, pada Senin (25/3). Operasi ini berhasil menjaring tiga mobil dan sepuluh sepeda motor yang melanggar aturan parkir. Pemilik kendaraan diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di area yang telah disediakan, seperti basement Pasar Badung, Pasar Kumbasari, Lokita Sari, dan Jalan Thamrin.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melanggar rambu larangan parkir. Parkir sembarangan kerap menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalur tersebut. Ia berharap kegiatan rutin ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi ketertiban dan keamanan Kota Denpasar.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/03/25/393305/Belasan-Kendaraan-Ditertibkan-di-Jalan...html

Tags: kendaraan jalan parkir sembarangan denpasar