Belasan Motor Berknalpot Brong Diamankan

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-11-26
Views
0
DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang Pemilu 2024, pihak kepolisian meningkatkan pengamanan, termasuk melakukan razia kendaraan bermotor dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu, 25 November 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Buluh Indah, Denpasar Utara, dan berhasil mengamankan 11 sepeda motor.

KRYD tersebut dipimpin oleh Kabagops Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Tomiyasa, yang didampingi oleh Kapolsek Denut, Iptu Putu Carlos Dolesgit. Kegiatan ini melibatkan 21 personel dari Polresta Denpasar, 20 personel dari Polsek Denut, 3 orang dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, 6 orang dari Satpol PP, 5 orang dari Linmas, dan 4 orang pecalang.

Kapolsek Denut, Iptu Carlos, menyampaikan bahwa sasaran operasi gabungan ini adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. "Operasi ini dilakukan mulai pukul 22.45 WITA," ungkapnya.

Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menindak pelanggaran dengan rincian: 9 sepeda motor menggunakan knalpot brong, 1 orang tidak memiliki SIM, dan 7 orang tidak menggunakan helm. Barang bukti yang disita terdiri dari 11 unit sepeda motor, 2 buah SIM, dan 4 lembar STNK. "Sepeda motor berknalpot brong diamankan di Satlantas Polresta Denpasar. Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan kondisi cooling system menjelang kampanye 2024," tutupnya.

(Kerta Negara/balipost)

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/26/375245/Belasan-Motor-Berknalpot-Brong-Diamankan.html

Tags: operasi motor orang sepeda denpasar