Ketua Lisdibya Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Artawan, menjelaskan bahwa setiap kecamatan diwakili oleh dua peserta. Penilaian dilakukan oleh juri yang terdiri dari unsur Lisdibya dan ahli di bidangnya. Setiap peserta diberikan waktu 13 menit untuk tampil, dan lomba ini ditujukan untuk memberikan panggung bagi seniman pemula.
Kriteria penilaian untuk Mekendang Tunggal meliputi pola, pupuk, ketepatan, dan responsif terhadap penari, sedangkan untuk Bapang Barong dinilai dari agem, tandang, tangkeb, dan tangkis. Artawan berharap lomba ini dapat melahirkan bibit-bibit baru dalam seni Bapang Barong dan Mekendang Tunggal yang dapat menjadi duta Kabupaten Badung.
Pemenang lomba akan mendapatkan dana motivasi dan pembinaan, dengan Juara 1 menerima Rp 6 juta, Juara 2 Rp 5 juta, Juara 3 Rp 4 juta, serta juara harapan dengan berbagai nominal. Dana ini diharapkan dapat mendukung pengembangan seni dan budaya di Kabupaten Badung.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/12/373033/Belasan-Peserta-Bapang-Barong-dan...html