Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polres Simalungun.
AKBP Ronald F.C Sipayung secara langsung melakukan mediasi dengan tetap mengedepankan restorasi justice untuk menyelesaikan konflik adanya dugaan penganiayaan tersebut, Selasa (23/5/2023).
Sumber asli: https://suaramedannews.com/berakhir-damai-kapolres-simalungun-mediasi-kasus-penganiayaan-wartawan-di-parapat/