Berakhir Damai, Kapolres Simalungun Mediasi Kasus Penganiayaan Wartawan di Parapat

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_Ant
Tanggal
2023-05-26
Views
270
Dengan mengedepankan restorative justice, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH melakukan mediasi terkait kasus dugaan adanya tindakan penganiayaan yang menimpa seorang wartawan di Kota Wisata Parapat.
Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Heriyanto Dolok Saribu (53), wartawan di Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berakhir damai lewat upaya restorative justice di Kantor Polres Simalungun.
AKBP Ronald F.C Sipayung secara langsung melakukan mediasi dengan tetap mengedepankan restorasi justice untuk menyelesaikan konflik adanya dugaan penganiayaan tersebut, Selasa (23/5/2023).

Sumber asli: https://suaramedannews.com/berakhir-damai-kapolres-simalungun-mediasi-kasus-penganiayaan-wartawan-di-parapat/

Tags: pelaku justice raja simalungun dolok