Beraksi di 30 TKP, Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Kendari dan Sita 9 Motor Curian

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Crime
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-08
Views
1,560
Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penangkapan tersebut, sembilan unit motor curian disita polisi dan diamankan di Mako Poresta Kendari, Rabu (7/6/2023).Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, terdapat enam pelaku curanmor yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda, masing-masing berinisial S (30), MR (16), A (35), M (27), H (52), dan AD (37).?Ç£Mereka ini adalah komplotan curanmor yang meresahkan warga di Kendari dan telah beraksi di 30 TKP yang berbeda,?Ç¥ ujarnya, Kamis (8/6).Penangkapan ini bermula saat polisi menerima informasi adanya warga yang menjadi korban curanmor beberapa hari lalu. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah alat bukti cukup Buser 77 diturunkan ke TKP untuk melakukan penangkapan.?Ç£Yang diamankan lebih dulu berinisial S, kemudian lima pelaku lainnya ditangkap usai dilakukan pengembangan. Kami juga berhasil menyita sembilan unit motor curian dari tangan para pelaku, tambahnya.Fitrayadi menyebut, dalam melancarkan aksinya para pelaku melakukan peran yang berbeda-beda yakni inisial S, MR, dan A sebagai eksekutor di lapangan. Untuk inisial M, ia berperan sebagai orang yang memodifikasi motor curian, sedangkan H dan AD adalah orang yang menjual motor hasil curian kepada orang lain.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/beraksi-di-30-tkp-polisi-ringkus-komplotan-curanmor-di-kendari-dan-sita-9-motor-curian/

Tags: kendari pelaku motor orang curian