Berdasarkan laporan Panitia Khusus XVI yang disampaikan di forum Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (17/5/2023) keberadaan Pansus tersebut sudah tidak lagi diperlukan. Hal itu juga sesuai dengan pendapat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor sebagaimana disampaikan pada Rapat Paripurna pada 21 Maret 2023 lalu.
Dasar pertimbangan rekomendasi Pansus tersebut, diantaranya LP2B merupakan bagian dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang tertuang dalam Penetapan Rencana Tata Ruang.Sehingga seyogyanya usulan Raperda LP2B ditinjau kembali dan agar lebih memprioritaskan penyusunan revisi Rencana Tata Ruang sebagai rumah besarnya dari perencanaan investasi dan pembangunan 20 tahun ke depan, jelas juru bicara Pansus Wahyudin Zuhri.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/berani-beda-fraksi-grinda-dprd-sidoarjo-terkait-nasib-pansus-lp2b/