Polres Buleleng sejak, Rabu (6/9), sudah menaikan status dari penyelidikan ke proses penyidikan. Bahkan Kelian Desa Adat Sumberklampok bersama sejumlah Pecalang sudah dimintai keterangan kembali oleh penyidik di Polres Buleleng.
Ditemui usai memberikan keterangan, Kelian Desa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana mengatakan, dipanggil untuk memberikan keterangan awal terkait peristiwa tersebut. Pihaknya pun, akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke polisi.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/06/360483/Bergulir-Sejak-Maret,Kasus-Penodaan...html