Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, La Hamimu, menjelaskan bahwa camaba wajib melakukan registrasi ulang secara daring melalui laman http://daftar-ulang.uho.ac.id. Proses ini dimulai sejak 26 Maret 2024 hingga 9 April 2024, dengan melengkapi formulir dan mengunggah dokumen pendukung yang diminta.
Dokumen dan Tahapan Penting
Dokumen yang harus disiapkan camaba meliputi:
Pindaian atau file kartu SNBP
Pindaian Kartu Keluarga (KK)
Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau keterangan domisili
Pindaian slip gaji atau keterangan penghasilan dari Desa/Kelurahan
Pindaian rapor semester 1 sampai dengan semester 5
Pindaian atau file KIP Kuliah (khusus pelamar KIP Kuliah)
Dokumen pendukung lainnya
Setelah mengunggah dokumen, camaba wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan (Pemkes) dari Tim Dokter Fakultas Kedokteran UHO. Informasi terkait biaya, bank pembayaran, dan jadwal Pemkes akan diumumkan kemudian melalui laman resmi UHO di https://uho.ac.id.
Selanjutnya, camaba akan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarnya akan ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor UHO. Bagi pelamar KIP Kuliah yang lulus SNBP 2024, kepastian fasilitas pembiayaan akan ditentukan setelah verifikasi oleh Tim Verifikator UHO.
Pentingnya Kepatuhan dan Kehati-hatian
UHO menegaskan, camaba yang tidak memenuhi ketentuan atau terlambat dalam proses registrasi akan dinyatakan mengundurkan diri (gugur) sebagai calon mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025.
Camaba diimbau untuk tidak terpengaruh informasi dari pihak tidak bertanggung jawab dan sangat dianjurkan untuk mengisi sendiri setiap isian formulir registrasi dengan jujur. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, camaba diminta untuk senantiasa memperbarui informasi dengan mengakses laman resmi UHO melalui https://uho.uho.ac.id/.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/berikut-tata-cara-registrasi-ulang-camaba-uho-kendari-jalur-snbp-2024/