DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Selatan (Densel) mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar. Dua pelaku, Domu Marahongu alias Doni (42), seorang sopir truk, dan Richard Arter Moorrees (25), seorang anak buah kapal (ABK), terpaksa ditembak di kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Akibat luka tembak tersebut, keduanya menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam press release pada Sabtu (14/10).
Dua pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Dr. Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, menyampaikan bahwa pelaku merupakan target operasi (TO) berdasarkan laporan Ni Putu Kawitana Ayuniari yang kehilangan sepeda motor DK 5652 FCS di parkiran kos pada Jumat (6/10).
Kombes Bambang menjelaskan bahwa pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 02.15, Doni dan Richard datang ke lokasi kejadian. Doni masuk ke pekarangan kos dan mengambil sepeda motor korban yang tidak dikunci stang, kemudian mendorong motor tersebut keluar dari parkiran dan melarikan diri.
"Peran masing-masing tersangka, yaitu Doni bertugas masuk ke dalam kos dan mengambil sepeda motor, sedangkan Richard menunggu di luar sambil mengawasi situasi," tambahnya.
Korban baru menyadari motornya hilang pada pukul 09.00 Wita saat hendak membeli sarapan dan segera melapor ke Polsek Densel. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu M. Guruh Firmansyah dan Panit Opsnal Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Palapa, Densel. "Kedua tersangka sempat melawan petugas, sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak)," tegas Kombes Bambang.
Saat diinterogasi, para pelaku mengaku telah mencuri 10 sepeda motor di berbagai lokasi, termasuk Jalan Pendidikan, Jalan Tukad Pancoran, dan Jalan Kresek. Motor curian tersebut dijual secara online dengan harga antara Rp 4 juta hingga Rp 6 juta. Saat ini, polisi masih mencari barang bukti enam motor lainnya.
Kapolresta Bambang mengultimatum dua buronan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri. "Kalau tidak menyerahkan diri, kami akan cari dan saat tertangkap akan diberikan tindakan setegas-tegasnya (tembak)," ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan untuk mengunci stang, mengingat maraknya aksi curanmor belakangan ini. (Kerta Negara/balipost)
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/15/368050/Berkomplot-Curi-Motor,Sopir-dan...html