Bersaksi di PN Jakarta, Luhut Tak Terima Disebut Penjahat dan ?Ç£Lord?Ç¥

Wilayah
Bali
Kategori
Peristiwa
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-06-08
Views
0
Keterangan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6), mengaku tidak mengalami kerugian materiil saat nama baiknya dicemarkan. Seperti dikutip dari Kantor Berita Antara, pengakuan itu disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat, saya dibilang lord, saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda sebagai penjahat atau pencuri. Itu kan anda tidak bisa terima juga,?Ç¥ kata Luhut di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Cokorda Gede Arthana.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/06/08/343717/Bersaksi-di-PN-Jakarta,Luhut...html

Tags: azhar pengadilan luhut haris fatia