Menurut Henny, Kepala Subseski Pendidikan dan Bimkemas LPKA Palu, hak identitas merupakan hak asasi fundamental, termasuk Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KTP Elektronik.
LPKA Palu telah meraih predikat sempurna dalam pemenuhan hak identitas sepanjang JanuariāJuni 2024.
Program ini mencakup perekaman, pencetakan KIA dan KTP-el, serta sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan, juga mendukung Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Palu, Tasrif, menyatakan kesiapan bekerja sama untuk memastikan hak identitas anak binaan terpenuhi.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, memberikan apresiasi atas sinergi strategis LPKA Palu dan Disdukcapil dalam pemenuhan hak identitas anak binaan.
Sumber asli: https://suaramedannews.com/bersama-disdukcapil-lpka-palu-penuhi-hak-identitas-bagi-anak-binaan/