Bertransaksi Sabu di Pekarangan Mesjid, Dua Pemuda Diamankan Polisi Aceh Timur

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
RuslanKamis, 09 Maret 2023 13:28 WIB
Tanggal
2023-03-09
Views
613
Dua pemuda hendak bertransaksi sabu di pekarangan mesjid Desa Blang Siguci, Idi Tunong ditangkap personel Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Timur pada Senin (20/2/2023).

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, kepada media saat menggelar Konferensi Pers, Kamis (9/3/2023) membenarkan telah mengamankan dua tersangka berinisial MH (28 tahun) warga Desa Seuneubok Teupin Panah, Kecamatan Idi Tunong dan SN (23 tahun) warga Desa Matang Kunyet, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Pengungkapan itu setelah menerima informasi dari masyarakat akan ada tranksaksi jual beli narkotika di wilayah Kecamatan Idi Tunong.

"Berangkat dari informasi tadi, kemudian personel Satres Narkoba menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," sebut Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, pada saat melakukan penyelidikan, didapati kedua pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan di pekarangan mesjid dan saat dihampiri oleh anggota, keduanya berusaha untuk melarikan diri ke area persawahan yang berada di samping mesjid.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/aceh/bertransaksi-sabu-di-pekarangan-mesjid--dua-pemuda-diamankan-polisi-aceh-timur

Tags: timur aceh tersangka idi tunong