Bhabinkamtibmas Polsek tapung hulu membantu warga menyelesaikan masalah Perbutan tidak menyenangkan hingga akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua pihak yang bermaslah guna dilakukan mediasi.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan RT 002/RT 001 Desa DAnau lancnang.
melalui Kapolsek Tapung hulu AKP NURMAN SH.MH menjelaskan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,ucap Kapolsek.