Bhabinkamtibmas Polsek tapung hulu Melaksanakan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN_RY22
Tanggal
2023-06-05
Views
187
Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bertetangga , Bhabinkamtibmas Desa Danau lancang BRIPTU SAFNERANTO SINAGA melaksanakan problem solving pada Senin (5/6/2023) pukul 09:00 WIB di Dusun 1 Desa DAnau lancang .
Bhabinkamtibmas Polsek tapung hulu membantu warga menyelesaikan masalah Perbutan tidak menyenangkan hingga akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua pihak yang bermaslah guna dilakukan mediasi.
Setelah melaksanakan musyawaraha akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan Kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan RT 002/RT 001 Desa DAnau lancnang.
melalui Kapolsek Tapung hulu AKP NURMAN SH.MH menjelaskan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,ucap Kapolsek.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/bhabinkamtibmas-polsek-tapung-hulu-melaksanakan-mediasi-penyelesaian-masalah-warga-dengan-cara-problem-solving/

Tags: desa menciptakan danau bhabinkamtibmas lancang