Hal ini disampaikan Havidh Nazif dalam acara Zoom Webinar bertema: Sosialisasi Tarif dan Biaya Layanan Untuk Percepatan Pengembangan Charging Station, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
?Ç£SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp25.000,?Ç¥ kata Havidh dalam acara tersebut, diikuti nikel.co.id, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, untuk SPKLU yang menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp57.000.
Dia menuturkan, penetapan biaya layanan pengisian listrik ini untuk memberikan kepastian usaha dan transparasi kepada masyarakat, melalui penerbitan Kepmen ESDM Nomor 182,K/TL.04/MEM.S/2023, terkait tentang Biaya Layanan Pengisian Kendaraan Listrik Umum, yang menetapkan Biaya layanan pengisian listrik.
Pertama, Infrastruktur Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai berupa SPKLU, SPBKLU, dan Instalasi listrik privat.
Kedua, Proses perizinan SPKLU dilayani melalui Online Single Submission (OSS), ketiga, Skema usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) dan SPKLU.
Sumber asli: https://nikel.co.id/2023/07/31/biaya-layanan-pengisian-listrik-cepat-cuma-rp25-000-di-spklu/