Biaya Tes Bebas Narkoba Rp200 Ribu saat PPDB di Kendari Tuai Polemik

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2024-07-11
Views
1,283
Penerapan tes bebas narkoba sebagai syarat daftar ulang siswa SMA/SMK di Kota Kendari tahun ajaran 2024/2025 menuai polemik. Orang tua siswa mengeluhkan biaya tes sebesar Rp200 ribu yang dinilai membebani, apalagi di tengah kondisi ekonomi sulit. Warga menilai kebijakan ini bertentangan dengan tagline pendidikan gratis dan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada orang tua.

Tes dilakukan melalui kerja sama sekolah dengan BNNP Sultra atas instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra. Kepala Dikbud, Yusmin, menjelaskan bahwa syarat bebas narkoba diberlakukan untuk memastikan siswa SMA/SMK bersih dari narkoba, namun siswa yang pernah menggunakan tetap bisa diterima melalui program rehabilitasi. Surat keterangan bebas narkoba tidak diwajibkan saat pendaftaran awal, melainkan saat daftar ulang setelah siswa dinyatakan diterima.

Sumber asli: https://kendariinfo.com/biaya-tes-bebas-narkoba-rp200-ribu-saat-ppdb-di-kendari-tuai-polemik/

Tags: sultra sekolah siswa bebas narkoba