Bila Terbukti Tanpa Izin, Temuan 12 Unit Senpi Di Rumah Dinas Mentan Harus Diproses Hukum

Wilayah
Bali
Kategori
Nasional
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-10-01
Views
0
Temuan 12 unit senjata api di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo harus diproses hukum bila terbukti tanpa izin dari otoritas berwenang.

?Ç£Iya harus diselidiki, kalau itu senjata benar dan tanpa izin, tanpa hak penggunanya harus diproses hukum lagi,?Ç¥ kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD, usai menghadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu (1/10).

Temuan senjata api tersebut terungkap saat Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Komplek Widya Chandra, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/10/01/365184/Bila-Terbukti-Tanpa-Izin,Temuan...html

Tags: rumah senjata hukum korupsi mahfud