Bupati Konawe Utara, Ruksamin, menyatakan bahwa pencapaian ini sejalan dengan visi misi daerah untuk menciptakan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. "Semoga dengan raihan ini makin menguatkan komitmen manajemen dan seluruh civitas RSUD Konut untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.
Direktur RSUD Konut, dr. Dewi Sarli Tombili, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh rangkaian akreditasi dengan menyesuaikan kriteria penilaian sesuai standar dari LARS DHP. "Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan dari Bapak Ruksamin, BLUD RSUD Konut bisa meraih akreditasi paripurna," katanya.
Akreditasi paripurna yang diraih oleh BLUD RSUD Konawe Utara merupakan hasil dari proses penilaian kualitas mutu pelayanan rumah sakit, berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Tujuan dari akreditasi ini adalah untuk menjamin keselamatan pasien, meningkatkan mutu pelayanan, dan melindungi hak-hak pasien.
Sumber asli: https://kendariinfo.com/blud-rsud-konawe-utara-raih-akreditasi-paripurna-dari-kemenkes-ri/