Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Tembak Tohpati Polda Bali pada 23 Juni 2023, menjelang Hari Anti Narkotika Internasional. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 123,13 kg sabu-sabu, 107 gram ganja, dan 1,11 kg heroin hasil pengungkapan delapan kasus dengan 11 tersangka. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan laboratorium dan pengembangan ilmu pengetahuan. Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, menyatakan pemusnahan ini merupakan bentuk penanganan serius terhadap narkotika yang sebagian besar berasal dari jaringan transnasional. Pengungkapan kasus mencakup penyelundupan heroin yang disembunyikan dalam karpet kiriman dari Pakistan, pengiriman ganja melalui jasa kiriman, serta sabu-sabu yang diangkut dari Malaysia ke Surabaya menggunakan kontainer furniture. Berbagai penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Palembang, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan para pelaku umumnya melibatkan pengiriman paket dan penyembunyian barang dalam barang biasa. BNN RI menegaskan bahwa pemusnahan ini telah berhasil menyelamatkan sekitar 248 ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/06/23/346220/BNN-Musnahkan-Ratusan-Kilo-Narkotika...html