?Ç£Kembali, BNN RI mengungkap lima kasus besar peredaran gelap narkotika yang dilakukan oleh 17 tersangka,?Ç¥ kata Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose Kepala BNN RI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Golose menyebut, jenis barang bukti narkotika yang disita adalah 85,68 kilogram sabu; 61.200 butir atau 6.436,90 gram sabu tablet (yaba); 323.822 butir atau 129.920 gram ekstasi; dan 52,01 kilogram atau 52.017,47 gram ganja.
Sumber asli: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/bnn-sita-274-kg-narkotika-dari-lima-kasus-peredaran-gelap/