Dari penggerebekan, DAS (Filipina) ditangkap, sementara AMI (Yordania) masih buron. Ada juga keterlibatan WNI sebagai operator.
Laboratorium ini merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang memasarkan produknya melalui internet. Penelusuran berawal dari patroli siber BNN.
Barang bukti meliputi narkoba jadi, bahan baku, dan alat produksi, disita dari laboratorium dan tempat tinggal pelaku.
BNN menegaskan bahwa kasus ini berbeda dari sindikat narkoba sebelumnya di Indonesia, dengan DMT digunakan untuk ritual tertentu, dan pengungkapan ini pertama kali di Indonesia.
Sebelumnya, Polri juga menggerebek pabrik narkoba di Tibubeneng, Kuta Utara, dengan tersangka warga Ukraina, Rusia, dan WNI, serta barang bukti senilai Rp 11,5 miliar.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2024/07/22/410240/BNN-Ungkap-Pabrik-Narkoba-Zombie...html