Pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergitas BNNP Bali dengan Bea Cukai Bali-Nusra.?áDari tangkapan tersebut ada dua pelaku yang cukup menyita perhatian, yakni pria berinisial KD yang merupakan pegawai penyuluh KB dan residivis baru bebas tahun lalu. KD diamankan dengan barang bukti berupa satu buah paket kiriman yang berisi tujuh paket narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 6.377,02 gram. Paket ganja tersebut dibungkus dalam kemasan berisi tepung terigu.
Baca juga:
Polres Gianyar Tangkap Empat Tersangka Narkotika
Sedangkan tersangka AB yang merupakan warga negara Malaysia adalah hasil pengembangan Tim Pemberantasan BNNP Bali ternyata sudah delapan kali masuk penjara di negaranya. Diduga pelaku coba-coba masuk Bali dan berhasil ditangkap petugas di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Saat dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, dalam tubuh AB ditemukan empat paket narkotika jenis SS. Pelaku mengatakan AB empat paket SS itu dibungkus dengan kondom lalu dimasukan ke dalam tubuhnya melalui anus atau dubur. Berat barang bukti SS yang berhasil diamankan?á 172.18 gram netto SS. (Kerta Negara/balipost)
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/27/364606/BNNP-Rilis-Kasus,Dari-WN...html