BNNP Sultra Tangkap Pengedar Sabu-Sabu Jaringan Lapas, 53 Gram Disita

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Crime
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-02-28
Views
1,047
Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan salah seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (27/2/2023). Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita 53 gram sabu-sabu.Kepala Bagian Umum BNNP Sultra, Didit Bagus Wicaksono, mengatakan penangkapan dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pengedaran sabu-sabu di lokasi tersebut.Mendapat informasi itu, petugas BNNP Sultra diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengintaian. Tidal butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk pria berinisial H (42)

Sumber asli: https://kendariinfo.com/bnnp-sultra-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas-53-gram-disita/

Tags: kendari pelaku pasal sabu ayat