Modus baru sindikat narkoba ini melibatkan penjualan sabu-sabu cair yang dikemas dalam botol dan dipasarkan secara online. Koordinator Humas BNNP Bali, Made Dwi Saputra, menjelaskan bahwa vape store memiliki komunitas sebagai penyedia liquid vape, dan BNNP telah mengajak komunitas ini untuk berkoordinasi serta menyosialisasikan ancaman peredaran gelap narkotika dalam bentuk cair.
BNNP Bali berharap agar pemilik vape store dapat menjaga bisnis mereka dan tidak menyalahgunakannya sebagai media peredaran gelap narkoba. BNN juga membuka diri bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai vape store atau usaha lain yang mengedarkan narkotika cair, dan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/11/04/371759/BNNP-Telusuri-Masuknya-Narkoba-Cair...html