Kedua pelajar tersebut terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membobol dan mencuri barang yang berada diwarung milik korban Miswanto warga Desa Peracak Jaya, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira jam 03.00 Wib lalu.
Kedua pelajar tersebut berhasil diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP-B / 31/ III / 2023 / SPKT / POLRES OKUT / POLDA SUMSEL, tanggal 24 Maret 2023.
Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/bobol-warung-warga-dua-oknum-pelajar-diciduk-satreskrim-polres-oku-timur/