BP2MI Ungkap Jutaan PMI Bekerja di Luar Negeri Secara Ilegal

Wilayah
Bali
Kategori
Sosial
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-05-24
Views
0
Sebanyak 4,4 juta pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja secara ilegal atau tidak resmi di luar negeri. Mereka ini rawan menjadi korban tindak kekerasan selama bekerja di mancanegara. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

?Ç£Data tersebut sampai saat ini mungkin yang terdata dari Badan Pengawasan (BP) ada 4,6 juta yang resmi dan World Bank merilis ada 9 juta orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri. Berarti asumsinya ada 4,4 juta seluruh PMI yang berangkat tidak resmi,?Ç¥ katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Rabu (24/5).

Ia mengatakan dalam tiga tahun terakhir terdapat 94 ribu PMI yang dideportasi dari Timur Tengah dan Malaysia. Untuk penempatan kerja di Malaysia, Kalbar termasuk provinsi yang paling direpotkan, karena walaupun PMI tersebut bukan dari Kalbar, namun karena dideportasi dari Entikong, tentu Pemprov Kalbar yang akan repot mengurusnya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/05/24/340711/BP2MI-Ungkap-Jutaan-PMI-Bekerja...html

Tags: kerja pekerja pmi resmi kalbar