Program strategis nasional PTSL yang gencar dilakukan pemerintah pusat ini terus digenjot Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPB).
Untuk membantu masyarakat mempermudah memiliki sertifikat tanah, terbersit usul agar biaya BPHTB tersebut digratiskan atau diperingan biayanya. Usul itu didorong anggota komisi II DPR RI H Rahmat Muhajirin SH dari Fraksi Partai Gerindra.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/bphtb-di-sidoarjo-perlu-dibebaskan/