Total manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diberikan mencapai Rp 158 juta, diserahkan secara simbolis di kediaman Bambang oleh perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJamsostek.
Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Retno Pratiwi, menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja informal. Bambang juga terdaftar dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Retno berharap kejadian ini meningkatkan kesadaran pekerja informal untuk mendaftar sebagai peserta BPJamsostek.
Deny Yusyulian, Kakanwil BPJamsostek DKI Jakarta, mengapresiasi manajemen Gojek atas fitur pendaftaran BPJamsostek dalam aplikasinya. Namun dari sekitar 500 ribu mitra Gojek, baru 100 ribu yang terdaftar. Deny mendorong Gojek untuk menjadikan pendaftaran BPJamsostek sebagai syarat wajib bagi mitra barunya.
Dewi, Kepala BPJamsostek Jakarta Pulo Gebang, juga mengimbau pekerja formal dan informal untuk memiliki perlindungan jaminan sosial. Iuran hanya Rp 16.800 per bulan, namun manfaatnya besar dan sangat berguna dalam menghadapi risiko pekerjaan.
Program perlindungan ini meliputi JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP) sebagai bagian dari komitmen negara melindungi seluruh pekerja.