BPOM Lacak Obat Sirup Mengandung Pholcodine di Indonesia

Wilayah
Bali
Kategori
Peristiwa
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-28
Views
0
Pasacapenarikan obat sirop mengandung Pholcodine di Australia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI) kini melakukan pelacakan terhadap produk obat sirop mengandung Pholcodine di Indonesia.

Dilansir dari Website resmi BPOM serta dikonfirmasi kepada Humas BPOM RI di Jakarta, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (28/3) menyebutkan bahwa penarikan sirop obat batuk mengandung Pholcodine dari pasaran dilakukan oleh Otoritas Pengawasan Regulatori Obat di Australia (Therapeutic Goods Administration/TGA).

Pencabutan izin edar dan penarikan dari peredaran sirop obat batuk yang mengandung Pholcodine dilakukan oleh TGA yang dipublikasikan pada tanggal 28 Februari 2023 karena alasan keamanan obat dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/28/330693/BPOM-Lacak-Obat-Sirup-Mengandung...html

Tags: obat bpom sirop mengandung pholcodine