Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap produk kosmetik ilegal bernilai investasi Rp7,7 miliar di kawasan pergudangan Elang Laut, Jakarta Utara.?áGudang yang beralamat di Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT 02/ RW 03, Jakarta Utara, menyimpan barang bukti berupa bahan baku obat, produk jadi, kemasan kosmetik ilegal, produk perantara, bahan kemas, bahan kimia, alat produksi hingga timbangan.
Sumber asli:
https://www.balipost.com/news/2023/03/16/328904/BPOM-Ungkap-Produksi-Kosmetik-Ilegal...html