Hasil dari sosialisasi dan optimalisasi pungutan PBB-P2 dan penyerahan SPPT DHKP PBB-P2 tahun 2023 di tiga Kecamatan di antaranya Kecamatan Gayam mencapai 66,16 persen, Kecamatan Raas 83,19 dan Kecamatan Nunggunong 81,2 persen.
Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep Rudi Yuyianto, SE, M.Si, melalui Kepala Bidang Anggaran Fardiansyah, S.Kom memaparkan, pemutakhiran data atau pendataan ulang ke desa-desa di tiga Kecamatan tersebut bagian dari optimalisasi pemungutan PBB-P2.
Dengan melakukan update data terbaru atas luasan obyek pajak dan subyek pajak sebagai pihak yang menjadi pemilik atau yang menguasai atau menikmati lahan obyek pajak dimaksud, Terangnya.
Menurutnya, untuk sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB-P2 dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT) PBB-P2 tahun 2023 meliputi evaluasi pelunasan tagihan PBB tahun sebelumnya yaitu tahun 2022.