BPSK Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen

Wilayah
Sumatera Selatan
Kategori
Tidak ada kategori
Penulis
Redaksi Metro Sumatera
Tanggal
2025-07-19
Views
339
BPSK Lubuklinggau Sosialisasikan UU Perlindungan Konsumen ke Karyawan Alfamart
Waktu & Tempat:

Senin, 28 November, di Ruang Rapat Disperindag Kota Lubuklinggau

Penyelenggara:

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Lubuklinggau

Peserta:

Karyawan dan karyawati Alfamart di Kota Lubuklinggau

Materi Sosialisasi:

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Penekanan pada hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha

Imbauan untuk jujur, bertanggung jawab, dan memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada konsumen

Pernyataan Ketua BPSK, Nurrusulhi Nawawi:

Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemandirian, dan pemberdayaan konsumen

Karyawan retail juga diharapkan paham konsekuensi kecurangan dalam transaksi

Apresiasi Alfamart:

Disampaikan oleh Branch Corporate Communication, Rendra, mewakili Branch Manager Nur Fuad

Alfamart mengapresiasi kegiatan ini dan berharap karyawan makin paham aturan hukum agar pelayanan semakin prima

Sumber asli: https://www.metrosumatera.com/bpsk-gelat-sosialisasi-uu-perlindungan-konsumen/

Tags: kota konsumen alam pagar lubuklinggau