BPTD Sultra Temukan Puluhan Sopir Bandel yang Abaikan Aturan Tata Cara Muat Barang

Wilayah
Sulawesi Tenggara
Kategori
Terkini
Penulis
Kendariinfo
Tanggal
2023-06-07
Views
1,161
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan puluhan sopir bandel yang mengabaikan aturan dan tata cara memuat barang di atas kendaraan yang digunakan.Para sopir ini ditemukan melanggar aturan saat pihak BPTD Sultra dan instansi terkait lainnya melakukan kegiatan penegakan hukum yang berlokasi di Jalan Poros Unaaha ?Çô Pondidaha, Desa Lasoso, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Selasa (6/6/2023).Kepala Seksi Sarana dan Angkutan Jalan, Sungai, Danau dan Penyeberangan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sultra, Suripto mengatakan, kegiatan itu berlangsung selama dua hari yakni Senin dan Selasa atau 5 dan 6 Juni.Hari pertama, kendaraan yang diperiksa sebanyak 37 unit dan yang ditindak atau melanggar aturan sebanyak 33 unit, sedangkan sisanya atau 4 kendaraan lainnya patuh terhadap aturan yang berlaku.Di hari kedua, ada 48 unit kendaraan yang diperiksa dan hanya 1 kendaraan yang memenuhi aturan, sedangkan 47 unit kendaraan lainnya melanggar aturan tata cara memuat barang.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sopir yang bandel dan melanggar sejumlah aturan tidak memiliki izin angkutan barang khususnya kartu pengawasan, muatan melebihi tinggi dan lebar bak kendaraan yang digunakan,overdimensi, serta tidak ada bukti lulus uji elektronik yang dikantongi para sopir.Baca Juga:Mudik Antar-kabupaten dan Kota di Sultra Sekarang Tidak BolehOlehnya itu, BPTD Sultra memberikan dua sanksi kepada para sopir di antaranya edukasi agar melengkapi dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dan sanksi penilangan

Sumber asli: https://kendariinfo.com/bptd-sultra-temukan-puluhan-sopir-bandel-yang-abaikan-aturan-tata-cara-muat-barang/

Tags: kendaraan barang sopir angkutan aturan