Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/3/2023).Pantauan Kendariinfo pada pukul 17.40 Wita, Ridwansyah bersama salah satu rekannya menggunakan rompi tahanan Kejati Sultra dan langsung digiring dalam mobil tahanan.Belum diketahui pasti kasus yang menjeratnya, saat ini Jurnalis Kendariinfo sedang mengumpulkan informasi lanjutan dan menunggu keterangan resmi.Sekda Kendari Ditetapkan Tersangka Kejati Sultra atas Kasus Suap Izin Alfamidi
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/breaking-news-sekda-kota-kendari-ditahan-kejati-sultra/