Tim Narko 10 Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria di Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Jumat (22/9/2023) sekira pukul 21.30 Wita.Pria yang diketahui berinisial T ini ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenissabu-sabuseberat 640 gram yang disimpan dalam jok motor.Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Bahri saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.Barang bukti sabu-sabu yang diamankan polisi di Polresta Kendari. Foto: Istimewa. (22/9/2023).?Ç£Benar, kami menangkap pelaku dan menyita BB seberat 640 gram,?Ç¥ katanya kepada Kendariinfo.Belum diketahui pasti kronologi lengkap pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut, namun saat ini polisi telah mengamankan pelaku dan seluruh barang bukti di Mako Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.?Ç£Besok baru kami sampaikan info lengkapnya,?Ç¥ pungkasnya
Sumber asli:
https://kendariinfo.com/breaking-news-tim-narko-10-tangkap-pengedar-narkoba-di-kendari-sebanyak-640-gram-sabu-sabu-disita-polisi/