Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra berharap BRIDA Provinsi Bali dapat menciptakan ekosistem riset yang mampu mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa BRIDA tidak dimaksudkan untuk menjadikan kepala dan stafnya sebagai periset pribadi, melainkan mendorong kerja sama dengan tenaga ahli dan lembaga riset guna menciptakan inovasi. Tujuannya agar terbentuk ekosistem riset yang mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dewa Made Indra menekankan pentingnya inovasi yang dilakukan BRIDA agar hasil riset berbasis bukti nyata dan menjadi dasar kebijakan pemerintah daerah. “Kebijakan yang timbul harus berdasarkan penelitian, bukan hanya kemauan kepala daerah atau pejabat terkait. Kepala BRIDA harus terus membangun ekosistem dan inovasi riset, termasuk landasan kebijakan, lembaga, personalia, tata kelola, serta insentif dan disinsentif,” ujarnya.
Sekda juga menyoroti pentingnya BRIDA Provinsi Bali menjadi role model bagi badan riset di kabupaten/kota. Saat ini, lembaga BRIDA baru terbentuk di Pemprov Bali, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Tabanan. Sementara kabupaten/kota lain sudah memiliki Perda pembentukan BRIDA, namun secara organisasi lembaga tersebut masih dalam proses pembentukan.
Ia mengingatkan agar hasil riset ke depan tidak hanya menjadi laporan yang tersimpan, tetapi memiliki outcome yang dapat diimplementasikan sesuai kebutuhan pemerintah daerah. “Tema riset harus sesuai kebutuhan Pemda dan berbasis riset. BRIDA Provinsi Bali juga diharapkan bisa mengkolaborasikan antara BRIN dengan BRIDA kabupaten/kota,” tegasnya.
Ketua Panitia Rakor sekaligus Kepala BRIDA Provinsi Bali, I Made Gunaja, menyampaikan tujuan Rakor ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi pemerintah pusat (BRIN dan BSKDN) dalam pelaksanaan riset dan inovasi serta penguatan BRIDA. Rakor juga dimaksudkan untuk menyatukan langkah pengembangan riset dan inovasi dalam pemecahan masalah daerah, serta menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam implementasi science based policy atau evidence based policy.
Rakor yang dihadiri sekitar 100 peserta tersebut melibatkan Sekda kabupaten/kota, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, kepala BRIDA/Litbang atau lembaga sejenis di kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan kelompok ahli pembangunan Provinsi Bali. Acara menghadirkan empat narasumber, yakni Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd (Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI), Dr. Yopi (Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. Sri Nuryanti (Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan Drs. Aferi Syamsidar, M.Si (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/12/333416/Brida-Bali-Diharapkan-Mampu-Ciptakan...html