Pernyataan: Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, menegaskan judi online telah merusak berbagai sektor kehidupan, termasuk lembaga pemerintahan, sehingga harus dihentikan melalui kebijakan strategis.
Dampak: Judi online menimbulkan perilaku non-produktif, PHK karyawan, dan meningkatnya kriminalitas. Contohnya, separuh dari 1.500 karyawan di sebuah pabrik Bekasi di-PHK karena kecanduan judi online.
Instansi Terpapar: Aktivitas judi online ditemukan di TNI (4.000 anggota), Kominfo (15 orang), DPR/DPRD (~1.000 orang), dan KPK (~30 orang).
Tindakan Pemerintah: Kemenkominfo telah memutus akses 2.552.749 konten judi online dari 17 Juli 2023–17 Juli 2024, meningkat tiga kali lipat dibanding periode 2017–2023.
Inisiatif: Pembentukan Satgas Cyber Crime dan Judi Online RI-1 untuk menindak tegas praktik judi online dan mendukung upaya pemerintah bersama stakeholder terkait.