Dimana hal tersebut, tertuang di dalam RKPD yang akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Bupati Siak dalam arahannya mengatakan dalam meletakan berbagai kebijakan program pembangunan yang direncanakan, diminta Kepala OPD mengusulkan program yang masuk dalam kategori skala prioritas yang mengacu kepada RPJMD Kepala Daerah.
Makanya, dari hasil musrenbang ini jangan sampai ada didalamnya terjadi ego sentral, sehingga berbagai perencanaan program yang sedang diupayakan pada tahun 2024 mendatang benar-benar bermuara dari hasil musrenbang yang tepat sasaran.
"Disamping itu, langkah dengan dilaksanakan kegiatan musrenbang ini akan disusun dalam RKPD itu nanti. Selain hasil dari tindaklanjut musrenbang kampung, kecamatan dan di finalkan lewat musrenbang tingkat kabupaten ini," kata Alfedri di ruang rapat Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Senin (27/3/2023).