Setelah kejadian itu dilaporkan ke Polsek Densel terungkap paket tersebut dibuka dan HP-nya diambil oleh karyawan ekspedisi tersebut, Wayan Supadma Astika (34). Tersangka Astika langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Densel, Senin (3/4).
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/04/05/332153/Buka-Paket-dan-Ambil-HP...html