Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Wilayah
Riau
Kategori
Tidak ada
Penulis
wahyuniSenin, 29 April 2024 10:09 WIB
Tanggal
2024-04-29
Views
576
Kasus Illegal Fishing di Perairan Indonesia

Malaysia: Kapal KFB 1269 ditangkap KKP di WPPNRI 517 Selat Malaka karena illegal fishing tanpa izin sah dan memakai alat tangkap terlarang. Diduga kapal ini menggunakan dokumen kapal lain, sama seperti kapal yang pernah dimusnahkan pada 2022.

Vietnam: Pada 2021, kapal Vietnam intensif mencuri ikan di Laut Natuna Utara, terutama pada April. Mereka menggunakan alat tangkap merusak (pukat tarik berpasangan) meski dikawal coast guard Vietnam. Pemerintah menangkap 82 kapal, lima di antaranya pada April 2021.

Thailand: Tahun 2015, kapal KM Laut Natuna 28 (asal Thailand) menyamar dengan bendera Indonesia dan nama ganda. Ditangkap di Laut Natuna dengan 100 kg ikan campuran. Menteri Susi Pudjiastuti mengancam menenggelamkan kapal tersebut.

Filipina: Mei 2020, kapal FBca CANTHER JHON ditangkap di Laut Sulawesi (WPP-NRI 716) dengan 8 ABK Filipina. Menggunakan alat tuna handline dan biasanya dikawal kapal penampung besar di perbatasan.

Inti: Kapal dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Filipina tercatat pernah melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan dokumen palsu, alat tangkap merusak, penyamaran bendera, hingga operasi berkelompok. Pemerintah Indonesia menindak tegas pelanggaran ini.

Sumber asli: https://www.datariau.com/detail/berita/bukan-hanya-malaysia---3-negara-asia-tenggara-ini-pernah-lakukan-pencurian-ikan-di-indonesia

Tags: indonesia kapal perairan ikan perikanan