Buktikan Komitmen, Polda Sumut Amankan Ribuan Pelaku Jaringan Narkoba

Wilayah
Sumatera Utara
Kategori
HUKUM
Penulis
SMN Red 11
Tanggal
2023-10-04
Views
193
Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap sebanyak 1.058 pelaku narkoba dalam waktu 22 hari, dari 12 September hingga 3 Oktober 2023. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengungkapkan bahwa lebih dari 700 dari tersangka tersebut merupakan jaringan bandar dan pengedar narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa 75 kilogram (kg) sabu, 114 kg ganja, dan ratusan butir ekstasi. Selain itu, sebelas orang pelaku yang menggelar pesta ganja di Kabupaten Samosir juga diamankan. Agung menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap home industri ekstasi yang dikendalikan oleh penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Tanjung Balai.

Untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polda Sumut sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela bagi pengguna narkoba. Agung menjelaskan bahwa strategi mereka adalah memberantas bandar dan pengedar, sementara pengguna akan direhabilitasi. Ia juga menyebutkan bahwa para tersangka tergolong dewasa dan merupakan bagian dari jaringan narkoba di Pulau Sumatera.

Sumber asli: https://suaramedannews.com/buktikan-komitmen-polda-sumut-amankan-ribuan-pelaku-jaringan-narkoba/

Tags: barang tersangka narkoba agung sumut