Tim gabungan itu terdiri dari Satpol PP, Bagian Prekonomian, Bagian Hukum Setkab Sumenep, TNI ?Çô Polri, Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri setempat.
?Ç£Jadwal penyitaan rokok tanpa cukai oleh tim gabungan itu memang 15 kali sejak bulan lalu hingga bulan November ini,?Ç¥ ucapnya.
Ia menegaskan, sejak bulan lalu udah masuk pada tahap pemberantasan rokok ilegal setelah beberapa bulan sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pencatatan terhadap peredaran rokok ilegal.
?Ç£Jadwal turunnya tim itu dikendalikan oleh bea cukai, kami di Pemda hanya mendampingi dan mengikuti jadwal yang telah ditentukan,?Ç¥ tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, toko yang didapat menjual rokok ilegal itu, diberi surat pernyataan oleh bea cukai yang berisi tidak akan menjual rokok ilegal kembali.
Sumber asli: https://surabayaonline.co/2023/11/02/bulan-ini-tim-gabungan-pemberantas-rokok-ilegal-tuntaskan-penyitaan/