Kelian Adat Desa Banjar Ida Bagus Kosala mengungkapkan, Upacara Pecaruan dan Balik sumpah ini guna menetralisir jagat Desa Banjar yang mengalami kekotoran akibat perbuatan PA yang melakukan perbuatan asusila dengan istri orang. Parahnya lagi, pelaksanaan upacara itu tidak dihadiri oleh PA sendiri. Kata Ida Bagus Kosala Oknum Sulinggih ini hanya memberikan uang sebesar Rp. 20 juta kepada Desa Adat.
Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/09/20/363285/Buntut-Perbuatan-Asusila-Oknum-Sulinggih,...html