Buntut WNA Kantongi KTP Denpasar, Kadus Sekar Kangin Dipecat

Wilayah
Bali
Kategori
Hukum
Penulis
Tidak diketahui
Tanggal
2023-03-15
Views
0
Kepemilikan KTP oleh warga negara asing (WNA) akhirnya heboh setelah dirilis pihak berwenang. Terhadap kasus ini, jajaran Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas dengan memecat pegawai kontrak di Kecamatan Denpasar Utara, IKS, pada 20 Februari setelah kasus ini mencuat.

Terbaru, Kepala Dusun Sekar Kangin Desa Sidakarya pun telah dipecat. IWS dipecat oleh Kepala Desa Sidakarya pada Selasa, 14 Maret 2023.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat dikonfirmasi, Rabu (15/3) membenarkan. Ia mengatakan pihaknya menyerahkan proses hukum berjalan dan mengambil langkah tegas kepada oknum yang terlibat.

Oknum yang terlibat sudah kita ambil langkah-langkah tegas. Pegawai kontrak di Kecamatan Ubung kita pecat, kepala dusun juga diberhentikan, meskipun kepala dusun tersebut mengajukan surat pengunduran diri, namun Kepala Desa Sidakarya tetap memecat,?Ç¥ katanya.

Sumber asli: https://www.balipost.com/news/2023/03/15/328494/Buntut-WNA-Kantongi-KTP-Denpasar,...html

Tags: kepala ktp kejaksaan wna denpasar