Bahkan, ahli waris dari salah satu guru ngaji yang meninggal dunia , langsung mendapatkan manfaat dari program jaminan sosial BPJamsostek itu. Ahli waris guru ngaji yang meninggal pada 7 Mei 2023 asal Desa Gebang, Kecamatan Tenggarang, mendapatkan santunan senilai Rp 42 juta dari BPJamsostek.
Sumber asli: https://radarbangsa.co.id/bupati-bondowoso-serahkan-dana-santunan-42-juta-dari-bpjamsostek/